Sehubungan dengan jatuh tempo pembayaran PBB-P2 yang akan jatuh tempo pada 30 September 2024, BPKPAD melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi PBB-P2 pada Hari Selasa Tanggal 17 September 2024 di Kecamatan Pringsurat diantaranya di desa Karangwuni dan Desa Soropadan. Kegiatan ini adalah sebagai langkah percepatan untuk mendorong pelunasan PBB-P2 di Kabupaten Temanggung.
@pemkabtmg
@mediacentertemanggung
#temanggung