Sehubungan dengan jatuh tempo pembayaran PBB-P2 yang akan jatuh tempo pada 30 September 2024, BPKPAD bersama dengan Kecamatan Bansari melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi PBB-P2 pada Hari Rabu (11/09) di Kecamatan Bansari diantaranya di Desa Bansari, Desa Balesari, dan Desa Mranggen Kidul. Dalam kegiatan monev PBB yang bertujuan mendorong percepatan perolehan PBB-P2, para Kepala Desa tersebut juga menyatakan kesanggupan untuk mencapai target realisasi PBB-P2 tahun 2024 di desa masing-masing sebelum jatuh tempo pada 30 September 2024.