Sehubungan dengan jatuh tempo pembayaran PBB-P2 yang akan jatuh tempo pada 30 September 2024, BPKPAD melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi PBB-P2 pada Hari Selasa Tanggal 10 September 2024 di Kecamatan Kandangan diantaranya di Desa Kedungkumpul, Desa Wadas, Desa Kandangan, dan Desa Samiranan. Kegiatan ini adalah sebagai langkah percepatan untuk mendorong pelunasan PBB-P2 di Kabupaten Temanggung.