BPKPAD Kab Temanggung bersama KPP Pratama Kab Temanggung mengadakan Sosialisasi terkait PMK 168 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemotongan Pajak Atas Penghasilan Sehubungan Dengan Pekerjaan, Jasa, Atau Kegiatan Orang Pribadi yang dihadiri oleh Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu pada Badan/Dinas, Kecamatan, Bagian Setda, dan Kelurahan se-Kab Temanggung yang bertempat di BPKPAD Kab Temanggung (28/02). Sosialisasi ini membahas tentang perubahan pengaturan pemotongan dan pelaporan PPh 21 atas penghasilan yang diterima Wajib Pajak Orang Pribadi bagi Pemberi Kerja (Pemotong).