Dalam upaya menyediakan layanan pajak daerah yang mudah, cepat, dan dapat diakses secara online sehingga dapat mengurangi layanan pajak secara tatap muka, maka disusunlah aplikasi eBPHTB terrintegrasi. Aplikasi eBPHTB mengintegrasikan
- Database kependudukan dengan NIK sebagai NPWPD
- Database SPPT PBB-P2 dengan NOP sebagai kode bidang tanah/bangunan
- Database aplikasi smartmap data data spasial citra satelit pajak daerah
- Terhubung secara host to host dengan Bank Jateng sebagai bank persepsi sehingga mampu mengenerate NTPD, dan
- Terhubung secara host to host dengan BPN dalam pengurusan pendaftaran sertifikat.
Perubahan pola layanan BPHTB dari layanan manual menjadi layanan digital dan integrative diharapkan mampu mewujudkan pengelolaan BPHTB yang optimal sesuai peraturan perundang-undangan.
Bimtek eBPHTB diselenggarakan di Laboratorium Komputer Pengembangan SDM BKPSDM pada hari Rabu tanggal 14 Oktober 2020 mulai 08.00-16.00
Peserta bimtek adalah seluruh PPAT dan PPATS di Kabupaten Temanggung.