Senin, 24 Agustus 2026 bertempat di Aula BPKPAD Kabupaten Temanggung.
BPKPAD Kabupaten Temanggung mengadakan penjualan Barang Milik Daerah berupa Peralatan dan Mesin Rusak pada Pengelola Barang, DKPPP, Dinkopdag, Kec. Candiroto dan Kec. Kedu.
Dalam rangka tertib Pemindahtanganan dan Penghapusan BMD dilaksanakan penjualan secara lelang atas Peralatan dan Mesin Rusak pada Pengelola Barang, DKPPP, Dinkopdag, Kec. Candiroto dan Kec. Kedu. Peserta lelang diikuti oleh 3 orang dan Pelaksanaan lelang dilakukan dengan cara Close Bidding dan dimenangkan oleh penawar Bapak Ariadi dengan penawaran tertinggi sebesar Rp. 8.567.000 dari harga limit yang telah ditentukan Rp. 6.180.850.
S
Smart Government (Pemerintah Cerdas)
Smart City Temanggung
BPKPAD