Kamis, 11 Juni 2026
Dalam rangka giat pengamanan Barang Milik Daerah, bidang pengelolaan Barang Milik Daerah mendampingi ATR/BPN Kabupaten Temanggung melakukan cek lokasi dan permohonan tanda tangan berkas permohonan pensertipikatan Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Temanggung yang dimohonkan untuk disertipikatkan. Pengecekan lokasi meliputi Saluran Irigasi dan Lambiran Sungai di lokasi:
-Desa Bulu, Kec. Bulu.
-Desa Campursari, Kec. Bulu.
-Desa Tegalurung, Kec. Bulu.
-Desa Gandurejo, Kec. Bulu.
-Desa Caturanom, Kec. Parakan.
-Desa Paponan, Kec. Kledung.
-Desa Kwadungan Gunung, Kec. Kledung.
-Desa Campuranom, Kec. Bansari.
-Desa Gentingsari, Kec. Bansari.
-Kelurahan Parakan Kauman, Kec. Parakan.
-Kelurahan Parakan Wetan, Kec. Parakan
S
Smart Government (Pemerintah Cerdas)
Smart City Temanggung
BPKPAD