Detail Berita


Senin, 30 Maret 2026, Pemerintah Kabupaten Temanggung menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.
Penyerahan ini merupakan tahapan yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah sebagai bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah setiap tahunnya. LKPD yang disampaikan masih bersifat unaudited dan selanjutnya akan melalui proses pemeriksaan oleh BPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku.