BPKPAD Kabupaten Temanggung menghadiri kegiatan Asistensi Penerapan SIPD Bidang Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah bertempat di Grand Mercure Kemayoran pada 26-27 Februari 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan implementasi SIPD RI dalam pelaksanaan, penatausahaan, dan penyusunan laporan keuangan daerah, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Semangat berproses, berbenah, demi pengelolaan keuangan daerah yang semaki
BPKPAD