Bupati Agus Setyawan menjadi keynote speaker (pembicara utama_red), dalam acara Program Pariwara Antikorupsi kepada Kepala Perangkat Daerah, Direktur BUMD, Kepala Desa dan Lurah se Kabupaten Temanggung, di Graha Bhumi Phala, Senin (13/10/2025).
Bupati Agus menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan, kepada para pemangku kepentingan di mana upaya mengingatkan menjadi hal sangat penting guna menciptakan birokrasi yang bersih melayani. Pihaknya pun selalu menggelorakan pendidikan antikorupsi, memberikan pendampingan melalui Inspektorat hingga tingkat desa.
Adapun Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Kabupaten Temanggung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdasar Program Monitoring, Controling, Surveillance for Prevention (MCSP) mendapat nilai 96,26. Kemudian Survei Penilaian Integritas (SPI) Penyelenggara Negara terutama dalam pelayanan publik mendapat nilai 76,91. Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) dengan survei kepada masyarakat umum terkait suap, gratifikasi, masyarkat menilai 3,5 (dari rentang 0-5) di mana masyakat tidak permisif atau tidak setuju terhadap hal tersebut.
BPKPAD