Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) BPKPAD bersama dengan DPUPR Kab. Temanggung dan BPN Kab. Temanggung telah melakukan kegiatan ukur tanah pada hari Senin (22/09) hingga hari Kamis (26/09) dalam kegiatan pensertifikatan tanah milik pemda sebagai salah satu wujud Pengelolaan BMD dalam konteks melakukan Pengamanan atas BMD Kab. Temanggung. Kegiatan ukur tanah dilaksanakan di Kec Parakan dan Kec Pringsurat.
