Detail Berita

Sehubungan dengan jatuh tempo pembayaran PBB-P2 yang akan jatuh tempo pada 31 Oktober 2025, BPKPAD bersama dengan Kecamatan Candiroto melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi PBB-P2 pada Hari Rabu (16/07) sampai dengan Jumat (18/07) di Kecamatan Candiroto, diantaranya di Desa Gunungpayung, Desa Lempuyang, Desa Krawitan, Desa Bantir, Desa Ngabeyan, dan Desa Kentengsari. Dalam kegiatan monev PBB yang bertujuan mendorong percepatan perolehan PBB-P2 tersebut, para Kepala Desa tersebut juga menyatakan kesanggupan untuk mengupayakan pencapaian target realisasi PBB-P2 tahun 2025 di desa masing-masing.