Sehubungan dengan telah ditetapkannya SPPT PBB P2 Tahun 2025 dan Program Sengkuyung Prioritas BPKPAD bersama dengan Samsat dan Bank Jateng Temanggung melaksanakan sosialisasi Pajak Daerah dan Sengkuyung Prioritas yang dibagi menjadi 2 Tim. Pada hari Kedua, Kamis, 15 Mei 2025 Tim melaksanakan sosialisasi di 4 kecamatan yaitu
1.Kecamatan Jumo dan Kecamatan Gemawang (Bertempat di Aula Kantor Kec Jumo)-Tim I
2. Kecamatan Kedu dan Kecamatan Bulu (Bertempat di Aula Kantor Kec Kedu )-Tim I
3. Kecamatan Ngadirejo dan Bansari (Bertempat di Balai Desa Munggangsari)-Tim II
4. kecamatan Parakan dan Kledung ( bertempat di Aula Esk Kawedanan parakan) Tim II
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada perangkat desa/kelurahan terkait pelaksanaan SPPT PBB P2 Tahun 2025, penerapan PBJT makan-minum, serta persiapan Program Sengkuyung Prioritas.
