Sehubungan dengan telah ditetapkannya SPPT PBB P2 Tahun 2025 dan Program Sengkuyung Prioritas BPKPAD bersama dengan Samsat dan Bank Jateng Temanggung melaksanakan sosialisasi Pajak Daerah dan Sengkuyung Prioritas yang dibagi menjadi 2 Tim. Pada hari pertama, Rabu, 14 Mei 2025 Tim melaksanakan sosialisasi di 4 kecamatan yaitu
1.Kecamatan Pringsurat dan Kecamatan Kranggan (Bertempat di Balai Kelurahan Kranggan)- Tim I
2. Kecamatan Kaloran dan Kecamatan Kandangan (Bertempat di Aula Kantor Kec Kandangan)- Tim I
3. kec Tembarak dan Kec Selopampang (Bertempat di Aula Kntor kec Tembarak)-Tim II
4. kec Temanggung dan Tlogomulyo (Bertempat di Balai Kelurahan Mungseng)-Tim II
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada perangkat desa/kelurahan terkait pelaksanaan SPPT PBB P2 Tahun 2025, penerapan PBJT makan-minum, serta persiapan Program Sengkuyung Prioritas.
