Detail Berita

 Guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, Bupati Temanggung, Agus Setyawan mengajak seluruh masyarakat aktif mengawasi kinerja ASN.

Apabila terdapat dugaan disertai bukti adanya korupsi, masyarakat bisa langsung memberitahu kepadanya.

Hal ini menjadi bukti jika komitmen mewujudkan Temanggung yang bebas dari korupsi benar-benar menjadi tujuan prioritas.

“Dalam artian memberitakan kepada saya, karena saya bukan Aparat Penegak Hukum (APH). Tapi intinya monggo, saya menerima dengan tangan terbuka,” tutur Agus Setyawan setelah mengikuti kegiatan meeting peluncuran Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) di Kantor Bupati Temanggung, Rabu (05/03/2025).

Ketika informasi dari masyarakat begitu kuat dan terdapat bukti, ia juga bakal mengarahkan bagaimana cara melaporkan kepada APH.

“Pasti saya akan kasih arahan (untuk masyarakat). Pastinya saya akan arahkan ke instansi yang menangani,” paparnya.

Pria yang akrab disapa Agus Gondrong itu tak lupa berpesan kepada seluruh jajaran ASN agar melayani masyarakat dengan profesional dan berintegritas.

Sangat melanggar moralitas dan etika jika pejabat pemerintahan justru melakukan korupsi. Mereka sudah digaji oleh uang rakyat dan tak sepantasnya memberatkan rakyat dengan meminta imbalan.

“Seperti tadi di meeting IPKD, kita bukan sekadar mencari nilai yang ditetapkan oleh KPK. Riil di lapangan harus juga ke sana (pemerintahan bebas korupsi). Kita ini kan sudah digaji rakyat, kita barus melayani masyarakat,” pungkasnya.