Detail Berita

Bidang Pengelolaan BMD BPKPAD Kab Temanggung telah melaksanakan kegiatan Rapat Penjualan BMD Rusak Berat TL BPK 2019 dan BMD RB dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung serta Rapat penjualan Kayu Pohon Ayoman dengan DPRKPLH pada Jumat (27/12). Kegiatan penjualan ini dilaksanakan sesuai amanat PP nomor 28 tahun 2020 dengan tujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah yang sudah tidak lagi bisa digunakan secara efektif karena kondisi Rusak Berat.