Detail Berita

Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan BPKPAD Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan workshop percepatan implementasi SIPD Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2024 pada tanggal 10-12 Desember 2024 di Regantris hotel Yogyakarta.
Peserta workshop 42 orang, terdiri dari PPK-SKPD atau petugas yang mengerjakan aplikasi E-Keuangan Akuntansi dan SIPD Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah.
Maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan workshop yaitu mempercepat implementasi SIPD modul Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah sehubungan komitmen untuk menyusun Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024 dengan menggunakan E-keuangan dan SIPD. Workshop sekaligus menindaklanjuti Pakta Integritas dari Kementerian Dalam Negeri yang telah ditandatangani Pj. Sekretaris Daerah terkait komitmen penerapan secara penuh pada proses Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan hingga Pelaporan dan Pertanggunjawaban sejak Tahun 2024.
Melalui kegiatan workshop ini diharapkan pelaksanaan akuntansi pada SIPD modul Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah dapat dikerjakan dan diselesaikan sampai dengan November 2024 dengan hasil yang benar.
Dalam acara penutupan workshop, Sekretaris BPKPAD Husein Tsani Ubadillah, S.E. M.Si. menyampaikan, bagi SKPD yang belum menyelesaikan akuntansi sampai dengan bulan November 2024 untuk segera diselesaikan dan dilanjutkan akuntansi untuk transaksi Bulan Desember 2024. Hal ini diharapkan akan membantu mempercepat proses penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2024.