Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) BPKPAD bersama dengan BPN Kab. Temanggung telah melakukan kegiatan cek lokasi tanah dan integrasi berkas serta data permohonan pensertifikatan pada hari Senin (11/11) hingga hari Rabu (13/11). Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka pensertifikatan tanah milik pemda sebagai salah satu wujud Pengelolaan BMD dalam konteks melakukan Pengamanan atas BMD Kab. Temanggung. Kegiatan cek lokasi tanah dilaksanakan di: - Desa Morobongo, Kec. Jumo - Desa Ketitang, Kec. Jumo - Desa Pateken, Kec. Wonoboyo - Desa Cemoro, Kec. Wonoboyo - Desa Tawangsari, Kec. Wonoboyo - Desa Ngaliyan, Kec. Bejen - Desa Petung, Kec. Bejen - Desa Bejen, Kec. Bejen.