Detail Berita

Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) BPKPAD, selaku Pembantu Pengurus Barang Pengelola, telah melaksanakan kegiatan cek fisik tanah yang berada dalam penguasaannya dalam rangka inventarisasi Barang Milik Daerah tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung pada hari Selasa (22/10) hingga Rabu (06/11) dan dilaksanakan atas beberapa jenis tanah, di antaranya tanah untuk fasilitas umum/PSU, daerah sempadan sumber air, tanah bangunan kantor pemerintah, tanah bangunan gedung perpustakaan, tanah bangunan gedung pemotongan hewan, dan lain sebagainya.
Kegiatan inventarisasi dilaksanakan setidaknya 1 (satu) kali dalam 5 (tahun) dan bertujuan untuk mewujudkan tertib penatausahaan barang milik daerah serta mewujudkan pengelolaan Barang Milik Daerah yang tertib, efektif, dan optimal.